Rapat Harga Pangan Tahun 2023

Senin, 05 Juni 2023 | 00:00:00 WIB | Dibaca: 412 Kali


https://www.instagram.com/p/CtEQmz1rSZP/

Rabu, 31 Mei 2023 - Dinas Ketahanan Pangan menyelenggarakan Rapat Harga Pangan dalam Rangka Penetapan Harga Referensi Daerah (HRD) Komoditi Padi Tahun 2023 di Ruang Rapat Dinas Ketahanan Pangan Kab. Tanjab. Timur. Setelah dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kab. Tanjab. Timur, Rapat HRD tersebut membahas seputar permasalahan dalam penetapan kewajaran harga jual komoditi padi, dimulai dari Gabah Kering Panen (GKP), Gabah Kering Giling (GKG) hingga Beras.

Rapat dihadiri oleh Kabid. Perencanaan Ekonomi dan SDA Bappeda Kab. Tanjab. Timur, Kabid. Tanaman Pangan Dinas TPH Kab. Tanjab. Timur, Kabid. Perdagangan Dinas Perindag Kab. Tanjab. Timur, Kepala UPTD-BPPP Dinas TPH Kab. Tanjab. Timur, serta perwakilan dari unsur perberasan yang ada di Kab. Tanjung Jabung Timur.

Mengingat telah selesainya panen komoditi padi musim tanam Oktober-Maret (Okma), perlu dilakukan rapat penetapan harga referensi daerah untuk menentukan harga yang wajar dalam penjualan hasil panen petani. Saat ini, untuk diketahui, harga jual beras di tingkat petani mencapai rata-rata Rp. 9.700/Kg. Pemerintah melalui forum ini, perlu memberikan ketetapan dalam harga jual tersebut agar petani dan konsumen sama-sama tidak dirugikan.

Usulan-usulan harga penjualan beras dan gabah di tingkat petani yang diberikan oleh seluruh perwakilan Dinas maupun Asosiasi perberasan telah diterima. Selain itu, forum juga mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras, serta Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 62/KS.03.03/K/3/2023 tentang Fleksibilitas Harga Gabah atau Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah.

Alhasil, Rapat Penetapan Harga Referensi Daerah Komoditi Padi Tahun 2023 ini mencapai kesepakatan bahwa harga pembelian Gabah Kering Panen di tingkat petani berada di Rp. 5.000,-/Kg, sedangkan harga pembelian Gabah Kering Giling di tingkat petani mencapai Rp. 6.000,-/Kg.

Sementara itu, harga eceran tertinggi untuk beras kuwalitas medium mencapai Rp. 11.500,-/Kg, beras kuwalitas premium mencapai Rp. 14.400,-/Kg, serta harga pembelian beras lokal di tingkat petani berada di kisaran Rp. 10.000,- s/d Rp. 11.000,-/Kg.

Dengan tercapainya kesepakatan Harga Referensi Daerah (HRD) komoditi padi sebagai hasil rapat tersebut, diharapkan dapat tercapai kestabilan harga dan ketersediaan pangan masyarakat sehingga dapat menstabilkan perekonomian.

Komentar Facebook