BIDANG KETERSEDIAAN

Penyerahan bantuan susu formula untuk Baduta Stunting di Kecamatan Muara Sabak Timur
Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan
Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi, fasilitasi perumusan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi serta pelaporan pelaksanaan ketersediaan dan kerawanan pangan.
Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 297 menyelenggarakan fungsi:
a. pelaksanaan peningkatan ketersediaan pangan;
b. pelaksanaan penanganan kerawanan pangan; dan
c. pelaksanaan koordinasi penyediaan infrastruktur pangan dan sumber daya pendukung ketahanan pangan lainnya.

